Pembunuh Kanit Reskrim Utan Sumbawa, Meninggal Usai Dirawat di RS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, mengatakan, pelaku meninggal Senin (13/7), pukul 03.03 WIB. Ia sempat dirawat di rumah sakit karena ditembak di kaki.
“Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 WIB dini hari di RSUD Sumbawa,“ kata Widy lewat keterangannya, Senin (13/7).
Widy menuturkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku diketahui selama ini kerap melakukan aksi kejahatan. Bahkan, pelaku diduga menggunakan ‘ilmu lintah’ sebagai pegangannya dalam berbuat kejahatan.
“Pria bertato ini dikabarkan memiliki jimat ‘lintah’. Katanya, dengan jimat lintah ini meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air,” ujar Widy.
Sebelum tewas, pelaku dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 1 junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena membunuh Ipda Uji Siswanto.
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan residivis yang cukup terkenal dengan aksi kejahatannya di Sumbawa. Tercatat pelaku pernah merampok toko emas (2015), perampok guru ngaji (2007), dan kades Utan Tengah (2016).
Sementara kasus pembunuhan terhadap Idpa Uji Siswanto berawal saat Ipda Uji mencoba melerai perkelahian di Desa Stow Brang, Kec. Utan, NTB, pada Jumat (10/7). Kasus tersebut pun berhasil didamaikan korban.
Namun saat Ipda Uji hendak pulang, tanpa diketahui penyebab pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit setempat.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona