news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pembunuh Kanit Reskrim Utan, Sumbawa, Pernah Rampok Toko Emas dan Guru Ngaji

12 Juli 2020 16:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembunuh kanitreskrim Polsek Utan Sumbawa.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pembunuh kanitreskrim Polsek Utan Sumbawa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda NTB terpaksa menembak pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan, Sumbawa, berinisial SH, Minggu (12/7). Ia ditangkap saat berusaha menyeberang menggunakan kapal nelayan di Labu Alas, Sumbawa.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Artanto, mengatakan pelaku dijerat menggunakan Pasal 351 ayat 1 junto 338 KUHP. Ia mengalami luka tembak di bagian kaki.
“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Artanto kepada kumparan.
Artanto menyebut, pelaku merupakan residivis yang cukup terkenal dengan aksi kejahatannya di Sumbawa. Tercatat pelaku pernah merapok toko emas (2015), perampok guru ngaji (2007), dan Kades Utan Tengah (2016).
“Pengejaran ini melibatkan banyak tim dari Polda hingga Polsek,” ujar Artanto.
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
Sebelumnya diberitakan, Polda NTB berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SH di Labu Alas, NTB, Minggu (12/7). Pelaku diketahui merupakan pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Sumbawa bernama Ipda Uji Siswanto.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap. Dari tangannya diamankan senjata tajam berupa pisau.
ADVERTISEMENT
“Pelaku residivis sudah ditangkap pukul 07.30 WIB,” kata Widy lewat keteranganya.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)