Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Samin (29), pembunuh sekeluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Serang, Banten, ditangkap polisi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengatakan saat ini, Samin diserahkan ke Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Novri, Samin saat diperiksa mengaku sering lewat rumah korbannya.
"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku memang sudah sering lewat rumah korban saat berangkat maupun pulang kerja," ujar Novri, di kantornya, Rabu (21/8).
Novri mengatakan Samin ini rumahnya tak jauh dari lokasi rumah korban. Samin tinggal di Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung. Kampung itu berdekatan dengan Kampung Gegeneng.
Profesi Samin sebagai buruh bangunan. Menurut Novri, saban hari saat hendak ke tempat proyek dan pulang ke rumahnya, Samin selalu melewati jalan di depan rumah korban.
Pada Selasa (13/8) dini hari, Samin saat itu sedang dilanda permasalahan ekonomi keluarganya. Novri tak menjelaskan lebih detail permasalahan ekonomi yang dihadapi Samin. Namun pada saat itu, pikirannya kalut. Dia kemudian menenggak miras bersama teman-temannya.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan pulang, Samin melewati jalan seperti biasa yang dekat dengan rumah korban. Di saat itu, dia melihat rumah korban dalam keadaan terbuka. Rumah korban pada saat itu masih dalam tahap renovasi.
Merasa ada kesempatan, Samin kemudian masuk ke dalam rumah korban. Niatnya awalnya mencuri, Samin kaget saat penghuni rumah yang bernama Rustadi terbangun.
Di saat itu, pembunuhan terjadi. Samin membunuh Rustadi dan anaknya, Awi yang masih berusia 4 tahun. Dalam kasus ini hanya istri Rustadi, Siti Saadiyah yang selamat.