Pembunuh Wanita di Bandung dengan Tangan Kaki Terikat Lakban Adalah Suaminya

10 Desember 2020 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Enung (57). Pelaku tak lain ialah suami dari korban berinisial N. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban pada Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
"Pelaku adalah suami dari korban itu sendiri, lebih tepatnya suami yang keempat," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Kamis (10/12).
Hendra menambahkan, pembunuhan itu terungkap usai polisi melakukan rangkaian olah TKP dengan meminta keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti. Adapun pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku karena dipicu permasalahan rumah tangga.
Mulanya, korban bercerita kepada pelaku bahwa mantan kekasihnya hendak kembali rujuk. Korban pun berbicara kepada pelaku untuk mengurus surat perceraian. Lalu, pelaku kalap dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan selimut. Korban kemudian diikat tangan, kaki, dan mulutnya dengan lakban.
"Langsung seketika untuk menghabisi korban dengan menggunakan selimut," ungkap dia.
Setelah melakukan aksinya, menurut Hendra, pelaku lalu melarikan diri dan menggondol perhiasan emas milik korban. Akan tetapi, pelaku sempat hadir ketika polisi melakukan olah TKP. Pelaku terlihat kebingungan saat dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Seperti terlihat bingung dan sedih juga. Oleh karena itu kami dalami di sini dan dia mengakui," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dan 338 tentang pembunuhan. Pelaku diancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Diketahui, selain ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat oleh lakban, polisi mendapati adanya bekas luka diduga benturan di area bibir korban.
Temuan bermula ketika saksi yakni Tini hendak belanja ke warung milik korban. Akan tetapi, setibanya di sana, warung masih tutup meski terlihat pintu warung sedikit terbuka. Tini kemudian masuk ke dalam dan mendapati korban telah meninggal dunia di sebuah kamar.