Pembunuhan Perempuan di Indekos Yogya: Kenal di Medsos, Sempat Cekcok

18 Maret 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Henry Mohammad Ramadan (HMR) alias Asep pelaku pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada 24 Februari. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Henry Mohammad Ramadan (HMR) alias Asep pelaku pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada 24 Februari. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Henry Mohammad Ramadan (HMR) alias Asep (30) terhadap perempuan berinisial FD (23) berawal dari cekcok.
ADVERTISEMENT
Henry dan FD sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Mereka lalu bertemu dan pergi ke indekos Henry.
"Perkenalan dengan korban di suatu medsos, janjian ketemu dibawa di kos lalu terjadi pertengkaran," kata Aditya di kantornya.
"Informasi awal, yang bersangkutan cekcok. Cekcok apa? Masih didalami," kata Aditya.
Aditya menjelaskan apa yang jadi pemicu cekcok masih didalami. Yang jelas, cekcok itu mengakibatkan Henry emosi dan melakukan penusukan menggunakan pisau yang ada di kamar kosnya.
"Dari hasil otopsi, disampaikan ada luka, ada beberapa luka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ada tusukan dan sayatan di leher. Ada kekerasan tumpul di kepala korban," katanya.
Henry Mohammad Ramadan (HMR) alias Asep pelaku pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada 24 Februari. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Saat disinggung apakah Henry dan korban telah menjalin asmara, Aditya mengaku juga masih mendalami.
ADVERTISEMENT
"Belum masih dalami," bebernya.
Total korban mengalami 11 tusukan. Usai membunuh korban, tersangka kabur dengan sepeda motor korban. Ponsel korban dibuang di Yogyakarta sementara pisau yang digunakan membunuh dibuang di parit di Cicalengka, Jawa Barat, dekat dengan alamat asal Henry.
"Hasil anggota kami di Jabar ke tempat ortunya mendapat informasi tersangka sempat datang kepada keluarga dan temannya. Kepada temannya mengakui membunuh seseorang. Kita lakukan penggeledahan di kamar dan ditemukan barang bukti gelang dan celana tersangka yang masih ada darah," katanya.
Lalu pada 13 Maret, ternyata Henry pulang dan keluarga menyerahkannya ke Polda Jabar. Dari sana, Henry digiring ke Polresta Yogyakarta, kini dia terancam hukuman mati atau seumur hidup.