Pemda DIY Izinkan Universitas Buka pada September, Mahasiswa Masuk Bergantian

13 Agustus 2020 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Gadjah Mada (UGM) tetap menggelar upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Foto: Dok. Humas UGM
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gadjah Mada (UGM) tetap menggelar upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Foto: Dok. Humas UGM
ADVERTISEMENT
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Selain karena masih masuk zona oranye, pembukaan sekolah berpotensi membuat lonjakan kasus corona.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Pemda DIY berencana membuka universitas untuk menggelar uji coba kuliah tatap muka pada September.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan pembukaan kuliah tatap muka tersebut tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu protokol yang harus dipatuhi yakni terkait kapasitas.
"Pertama tidak boleh semua mahasiswa datang. Bertahap, kalau perlu gantian," ujar Aji di Kompleks Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Kamis (13/8).
Selain itu, kampus diminta berkoordinasi dengan pemilik indekos. Para mahasiswa yang baru datang dari luar daerah diminta untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
"Pemilik rumah kos supaya pada saat datang bisa karantina selama 14 hari dulu di kos masing-masing. Wajib," ujarnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Aji mewanti-wakti pihak kampus agar protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Setiap kampus juga diminta memiliki Satgas Penanganan COVID-19 secara berjenjang dari tingkat Universitas hingga Fakultas.
ADVERTISEMENT
"Perguruan tinggi masing-masing sudah membentuk satgas sendiri. Kemarin saya baru bertemu gugus tugas UMY mereka presentasikan kesiapan mereka pada September untuk masuk. Harus mereka (perguruan tinggi) punya tim," ucapnya.
Ia menyatakan uji coba kuliah tatap muka tersebut akan dievaluasi apakah jenjang pendidikan di bawahnya ikut dibuka atau tidak.
"Ada evaluasi kalau aman diperbolehkan semua masuk (mahasiswa). Lalu menilai pembukaan jenjang di bawahnya yaitu SMA. Kalau sudah aman diikuti jenjang di bawahnya lagi dan seterusnya," ujarnya.
Aji menyatakan langkah ini diambil sesuai arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, bahwa penerapan pembelajaran tatap muka tidak boleh tergesa-gesa. Terutama bagi sekolah tingkat dasar seperti PAUD, TK, SD, dan SMP.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kita tidak mau tergesa-gesa untuk membuka sekolah atau kuliah tatap muka," pungkasnya.
ADVERTISEMENT