Pemda DIY Minta Bareskrim Usut Tuntas Jaringan Pabrik Obat Ilegal di Yogya

28 September 2021 19:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar saat meninjau 2 pabrik obat ilegal di Jogja. Foto: Dok. Bareskrim
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar saat meninjau 2 pabrik obat ilegal di Jogja. Foto: Dok. Bareskrim
ADVERTISEMENT
Pemda DIY memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap 2 pabrik obat ilegal di Yogyakarta. Dua lokasi pabrik itu masing-masing ada di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengaku kaget dan prihatin dengan adanya pabrik obat ilegal tersebut.
"Kalau obat ilegal bagaimana kita bisa menjamin menyembuhkan dari sakit yang terjadi justru penyalahgunaan," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (28/9).
Meski begitu, tetap Aji mengapresiasi kinerja kepolisian. Ia berharap jaringan obat ilegal ini bisa diusut sampai ke akarnya oleh Bareskrim.
"Dengan temuan ini harus bersyukur, karena ditemukannya lalu operasional selesai dan tidak diteruskan. Saya juga yakin dari kepolisian akan mencari rekam jejak jaringannya, sampai bisa dibersihkan betul sampai akar supaya tidak terulang lagi," ucap Aji.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Foto: Dok. Istimewa
Sementara Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta Ketua RT/RW lebih ketat mengawasi lingkungan usai adanya pabrik pembuatan obat ilegal di Banyuraden, Gamping, Sleman.
ADVERTISEMENT
Kustini meminta RT/RW tidak kecolongan dalam mengawasi lingkungan. Lokasi tersebut menurut informasi yang dihimpun Kustini memang sepi dan hanya beraktifitas di malam hari. Warga juga tak tahu ada kegiatan di tempat tersebut.
"Saya sudah kroscek. Jadi memang warga ini tidak ada yang tahu (pabrik) untuk apa, Tahunya hanya ada kendaraan keluar-masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu," kata Kustini dalam keterangannya.
"Saya minta RT dan RW agar lebih jeli. Mulai itu yang mau izin sewa, kontrak dan lain sebagainya harus benar-benar diawasi. Dan kegiatan ronda malam bisa lebih dimaksimalkan," pungkasnya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar saat meninjau 2 pabrik obat ilegal di Jogja. Foto: Dok. Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 2 pabrik obat ilegal di Yogyakarta dalam operasi yang berlangsung sejak 21 hingga 25 September. Sebanyak 3 pelaku diamankan.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus jual beli obat di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur, pada Agustus 2021 lalu. Saat itu polisi mengamankan 9 pelaku.
Sedangkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menuturkan, dari keterangan 9 pelaku diketahui penyuplai obat tersebut bernama Wisnu Zulan.
Dia ditangkap di gudang pembuatan obat di Jalan PGRI I Sonosewu Nomor 158 Ngestiharjo, Bantul, pada 21 September lalu.
Dari keterangan Wisnu, polisi lalu menangkap pengelola pabrik obat bernama Leonardus Susanto di Kelurahan Bayuraden, Gamping, Sleman, pada 22 September. Dari situ, terungkap pemodal pabrik obat ilegal tersebut bernama Joko Slamet Riyadi Widodo.