Pemda DIY soal Viral Kerumunan di Kopi Joss Yogya: Apa Perlu Jam Malam?

21 September 2020 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menikmati Sego Kucing dan Kopi Joss di Yogyakarta Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menikmati Sego Kucing dan Kopi Joss di Yogyakarta Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral di media sosial Twitter. Dalam unggahan akun @DosenGarisLucu itu tampak adanya kerumunan orang yang tak disiplin protokol kesehatan di sejumlah warung kopi joss di Yogya.
ADVERTISEMENT
"Yogyakarta, protokol kesehatan sudah diabaikan. Saatnya tarik rem darurat di kota pendidikan," tulis @DosenGarisLucu.
Terkait hal ini, Sekda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji merasa bahwa kesadaran masyarakat menjadi hal paling penting. Jika semua dilimpahkan kepada Satpol PP maka jumlah personel tidak akan cukup.
"Berkerumun, kebanyakan mereka adalah orang-orang intelek rata-rata anak muda, SMA, kuliah. Kesadaran harus muncul, ini bukan kepentingan pemerintah tapi kepentingan bersama. Kalau ita lihat angka 74 dan 70 (kasus positif per hari) ini mau sampai kapan? Apakah kita harus jam malam, (kalau) kita harus melarang orang keluar rumah lagi? Itu kan juga nanti perekonomian akan terganggu. Kembali ke kesadaran masyarakat," beber Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Opsi jam malam ini, menurut Aji, mungkin saja terjadi. Tapi dia menilai kebijakan yang tepat saat ini adalah pembatasan jumlah pengunjung di suatu tempat, khususnya warung.
"Bahasanya mungkin bukan istilah jam malam tetapi pembatasan terhadap jumlah pengunjung di suatu tempat. Kalau jam malam kan tidak boleh sama sekali keluar rumah," katanya.
Pembatasan di warung yang dimaksud Aji adalah sistem bungkus bawa pulang atau take away. Sehingga para penjual tidak perlu menggelar tikar yang menyebabkan kerumunan.
"Bisa saja nanti beberapa masukan yang akan kita bahas di satu tempat misalnya hanya boleh take away," katanya.
"Kalau take away cenderung tidak ada kerumunan. Di angkringan kan juga enggak masalah. Datang ngambil pakai bungkusan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik usaha juga wajib menolak pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Pun pemilik usaha juga terancam usahanya ditutup jika menciptakan kerumunan.
"Jangan sampai menciptakan ada kerumunan. alau ada maka akan kita tutup usahanya. Upayakan penjualan-penjualan makanan mari kita buat model take away," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad membenarkan viralnya video tersebut berada di kawasan Jalan Mangkubumi dan Jalan Wongsodirjan pada 19 September lalu. Kawasan tersebut memang terkenal sebagai sentra angkringan kopi joss.
"Itu di sepanjang (Jalan) Mangkubumi itu sama yang di Gedongtengen (Jalan Wongsodirjan). Itu kan ada kopi joss sampai belasan," kata Noviar dihubungi, Senin (21/9).
Terkait hal ini, Noviar mengaku telah memanggil 15 penjual angkringan kopi joss untuk dibina di kantor Satpol PP DI Yogyakarta.
ADVERTISEMENT