Pemda DIY Tak Setuju Penerimaan CPNS Ditiadakan 2 Tahun: Kami Kekurangan PNS

7 Juli 2020 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan tidak akan membuka penerimaan CPNS dalam 2 tahun. Meski demikian MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan tak menutup kemungkinan penerimaan CPNS hanya ditiadakan pada tahun ini, sedangkan 2021 kembali dibuka melihat ketersediaan anggaran.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan penerimaan CPNS merupakan kewenangan KemenPAN-RB.
Meski demikian ia tidak setuju apabila penerimaan CPNS benar-benar ditiadakan 2 tahun. Sebab Pemda DIY menyatakan masih kekurangan PNS. Ia menyebut Pemda DIY kekurangan sekitar 1.000 PNS.
"Kalau pertanyaannya apakah DIY masih membutuhkan PNS selama dua tahun ke depan? dari petanya jelas kita butuh. Karena jumlah pensiun kita lebih banyak dibanding yang kita terima kemarin," ujar Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Selasa (7/7).
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
Aji mengatakan untuk menutup kekurangan PNS, Pemda DIY akan merekrut pegawai non-PNS.
"Sampai hari ini kita masih kurang. Kalau bisa berjalan bisa ditutup non-PNS. Kalau mengandalkan PNS sulit," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, kata Aji, hal tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah. Sebab terdapat sejumlah jabatan yang menurut regulasi harus diisi PNS.
"Kalau mengandalkan non-PNS persoalannya itu ada regulasi yang mengatur jabatan tertentu hanya boleh ditangani PNS. Misalnya bendahara harus kepegawaian ngurusi keuangan itu harus PNS," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini.