Pemda DIY Telusuri NIK Dobel dalam Vaksinasi Corona

4 Juni 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga Kota Yogyakarta dilaporkan harus menunda vaksinasi corona lantaran nomor induk kependudukannya (NIK) telah digunakan sebelumnya oleh orang lain. Terkait hal ini Pemda DIY akan menelusuri.
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan pihaknya bersama Pemkot Yogyakarta akan menelusuri persoalan tersebut sesegera mungkin.
"Kita cari nanti karena sangat mungkin yang satu (KTP) sudah elektronik yang satu belum menggunakan elektronik. Ya coba nanti biar dicari," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (4/6).
Persoalan ini menurut Aji jadi masukan buat Disdukcapil di kabupaten kota untuk selalu mengupdate data tunggal.
"Mestinya tidak ada satu orang punya dua NIK atau satu NIK dipakai dua orang, itu tidak boleh," tegasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan pihaknya akan menelusuri apakah salah input atau KTP nomor sama dengan orang berbeda.
"Apakah salah input atau memang KTP nomornya sama, orangnya beda. Ini sedang telusuri," katanya, Jumat (4/6/2021).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Heroe memastikan orang yang bersangkutan tetap akan menerima vaksin. Peristiwa ini juga baru terjadi sekali di Kota Yogyakarta.
"Pada prinsipnya semua orang dapat vaksin, hanya soal mengidentifikasi saja. Semua yang memungkinkan akan kita vaksin," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menjelaskan mungkin saja terjadi NIK dobel dalam administrasi, lantaran itu data nasional. Tapi dia tegaskan vaksinasi tetap bisa dilakukan dengan pencatatan manual.
"Kalau dobel NIK itu juga memungkinkan. Tetapi bukan ranahnya Dinkes. Saya jelaskan kalau memang NIK sama tapi nama beda, ya tetap bisa divaksin dan dicatat secara manual," ujarnya.
Persoalan ini dialami warga Yogyakarta bernama Prasetyawan saat hendak vaksinasi di Museum Diponegoro pada Kamis (4/6) lalu. Dia menunda vaksin karena NIK sudah digunakan atas nama orang lain.
ADVERTISEMENT
"NIK saya terdata sudah divaksin, setelah dikroscek ada perbedaan. Kemungkinan salah input, yang sudah terdaftar harusnya ada angka 76 ternyata 75," kata dia kepada wartawan.