Pemeriksaan Bamsoet Bagian dari Pengembangan Kasus e-KTP

4 Juni 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi e-KTP. Sejumlah saksi dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam pengembangan kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari pihak DPR, termasuk Ketua DPR Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bamsoet itu adalah untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
"Pengembangannya jelas ada beberapa sekarang sudah menjadi tersangka. Tapi semua informasi yang ada di persidangan sudah barang tentu kami harus klarifikasi apakah itu benar atau tidak," kata Basaria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6).
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Ia pun tidak menampik bahwa pemeriksaan terhadap Bamsoet adalah bagian dari pengembangan kasus e-KTP yang sedang dilakukan KPK. Termasuk untuk menelisik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Apakah kemudian menjadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu tapi harus kita menemukan dua alat bukti dulu. Itu pemanggilan itu tidak dalam hal-hal yang baru karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti-bukti yang lainnya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang anggota DPR, termasuk Bamsoet, dalam kasus e-KTP. Terdapat dua hal yang akan diklarifikasi penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR untuk mengkonfirmasi 2 hal aliran dana terkait e-KTP atau proses penganggaran e-KTP," ujar Febri.
Bamsoet sedianya akan menjalani pemeriksaan pada hari Senin (4/6). Namun ia mengaku berhalangan untuk menghadiri pemeriksaan lantaran ada keperluan lain. Politikus Golkar itu pun meminta KPK melakukan penjadwalan ulang.