Pemeriksaan Vaksinasi dan PCR di Bandara Tak Lagi Manual, Begini Caranya

4 Juli 2021 20:36 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diterapkan demi menekan penularan COVID-19 yang terus memburuk.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kini aturan dan syarat dokumen pelaku perjalanan baik menggunakan transportasi pesawat terbang, kereta api, kapal layar dan transportasi lainnya diperketat.
Pelaku perjalanan harus bisa menunjukkan syarat sudah vaksin hingga surat bebas COVID-19 baik berbasis PCR untuk pengguna pesawat dan atau tes antigen bagi pengguna transportasi lainnya.
Infografik aturan perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat. Foto: Tim Kreatif kumparan
Dirut Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul, mengatakan dokumen wajib itu rawan dimanipulasi hingga dipalsukan.
Sehingga empat kementerian yakni Kementerian BUMN akan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Informasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan sepakat mengintegrasikan data.
Sistem integrasi data ini tersambung dengan aplikasi pedulilindungi. Aplikasi itu dapat di unduh baik di Google Store atau Apple Store.
"Aplikasi pedulilindungi, kita bersama-sama mencoba mencarikan solusi terkait proses pelayanan di bandara, sehingga ini jadi sesuatu yang lebih baik lagi tentang pelayanannya kepada pengguna jasa, terutama bagi traveler," kata Wendo dalam konferensi pers, Minggu (4/7).
ADVERTISEMENT
Wendo menuturkan, integrasi data ini dibuat untuk mengantisipasi peningkatan traffic penumpang pesawat udara. Menurutnya, sejak lebaran Idul Fitri 2021, traffic pesawat yang tadinya berkisar 25-35 persen kini mulai naik di atas 50 persen.
"Ini yang merupakan suatu obstacle yang terkait kapasitas produksi manual yang dilakukan pemeriksaan kesehatan terutama dokumen sebelum penumpang melakukan proses kelanjutan di bandara," tutur dia.
Suasana konter check-in penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Wendo menjelaskan, dengan adanya integrasi data ini, diharapkan tidak ada lagi pemalsuan dokumen wajib perjalanan. Selain itu, bisa mencegah kerumunan saat proses verifikasi dokumen di bandara.
"Ini yang harus dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan. Ini juga merupakan simplifikasi alur proses yang dilakukan penumpang udara, yang tadinya ada dua ada aplikasi pedulilidnungi dan IHC, kita gabungkan jadi satu untuk memudahkan pengguna jasa," jelas Wendo.
ADVERTISEMENT
Wendo menyebut, seluruh data tekait dokumen kesehatan pelaku perjalanan diupload di satu sistem di database milik Kemenkes. Sehingga jika masih terjadi pemalsuan data, maka penanggungjawabnya layanan kesehatan akan ditindak dari Kemenkes.
Aplikasi PeduliLindungi untuk lacak sebaran virus corona di Indonesia. Foto: Jofie Yordan/kumparan

Tidak Akan Ada Lagi Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Secara Manual

Terkait dengan integrasi data ini, Wendo mengatakan integrasi dimulai dari proses check in disertai pemeriksaan dokumen kesehatan. Setelah adanya sistem ini, ke depan pemeriksaan dokumen kesehatan manual ditiadakan.
"Posisi manual di depan tidak ada lagi. Prosesnya dilakukan berbarengan dengan check in di mana ada pemeriksaan ID dan dokumen terbang berupa tiket dan disiapkan satu aplikasi di situ dalamnya ada data tentang vaksin penumpang dan data pemeriksaan kesehatan PCR. Di situ akan ada keluar satu hasil bahwa penumpang ini layak terbang atau tidak," kata Wendo.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk tahap selanjutnya, Wendo mengatakan sistem ini juga akan diintegrasikan dengan sistem airlines. Sehingga boarding pass baru bisa terbit jiak semua syarat bisa dipenuhi pelaku perjalanan.
"Tapi kalau salah satu syarat tidak dipenuhi, maka secara sistem boarding pass tidak bisa diterbitkan," ucap dia.
Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
Oleh sebab itu, Wendo mengatakan para penumpang pesawat udara sebelum melakukan proses perjalanan kini wajib menginstal aplikasi pedulilindungi. Sebab aplikasi ini sudah terintegrasi bersama IHC.
"Kemudian nanti penumpang melakukan registrasi, mendapat virtual account. Pada saat melakukan testing ke tempat pelayanan kesehatan atau klinik atau RS, ini RS ini diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Menkes, ini wajib terafiliasi dengan sistem ini. Semua hasilnya akan diupload dan dimasukkan ke new all record yang datanya diolah Kemenkes," ucap Wendo.
ADVERTISEMENT
"Saat melakukan check in di bandara, ini prosesnya yang saya sampaikan, ada ID, Dokumen terbang dan ada persyaratan kesehatan. Di dalam satu proses yang tidak ada lagi proses manual yang kita lakukan di sebelumnya," tambah dia.
Lebih lanjut, Wendo mengatakan sistem ini sudah diuji coba di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ke depan sistem ini akan diluaskan di lokasi lainnya.
"Di Bandara Ngurah Rai dan Soetta kita sudah tempatkan pintar untuk posisi penumpang bsia melakukan scaning. Jadi untuk tracking dan tracing ini penumpang wajib melakukan proses scan untuk area tertentu yang berdasarkan assesment ini diperlukan untuk penempatan scan QR," tutup dia.