Pemerintah Akan Bagi Rice Cooker Gratis, Dinsos DIY Belum Dapat Informasi

2 Desember 2022 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan rice cooker di toko perabor elektronik. Foto: Azami Adiputera/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Deretan rice cooker di toko perabor elektronik. Foto: Azami Adiputera/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana akan membagikan penanak nasi listrik atau rice cooker kepada masyarakat secara gratis. Langkah ini untuk mendukung pemanfaatan energi bersih serta menghemat biaya memasak masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi, penerima bantuan rice cooker ini akan mengacu data yang ada di Kemensos.
Terkait rencana pemerintah tersebut, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengaku masih belum mendapatkan informasi. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
"Kami masih menunggu belum ada informasi apakah itu memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tapi kalau untuk bansos harus pakai data DTKS," katanya.
Endang menjelaskan, orang miskin atau pun orang tidak mampu selama ini terdata di DTKS. Nah, dirinya sejauh ini belum tahu apakah penerima manfaat ini akan menggunakan data DTKS.
"Nanti data yang diinginkan seperti apa nanti disepadankan dengan data-data kami," katanya.
Ilustrasi rice cooker Foto: Dok.Shutterstock
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana baru untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat melalui program bagi-bagi 680.000 rice cooker gratis atau Program Bantuan Penanak Nasi Listrik (PBPNL).
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan alokasi pendanaan untuk program PBPNL atau e-cooking tersebut menggunakan APBN sebesar Rp 340 miliar.
"Target penerima rice cooker gratis yaitu pelanggan PLN dengan daya listrik 450 dan 900 volt ampere (VA) yang mayoritas masih menggunakan LPG 3 kg untuk memasak," papar Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Kamis (1/12).