Pemerintah Akan Kirim Tim ke Suriah dan Turki, Verifikasi 689 WNI Eks ISIS

13 Februari 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Gedung KSP. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Gedung KSP. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia berencana mengirim tim untuk mengecek langsung 689 WNI eks ISIS yang ada di beberapa negara seperti Suriah dan Turki. Tim ini nantinya bertugas untuk mengidentifikasi dan melakukan pemetaan terhadap 689 WNI eks ISIS tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut verifikasi data itu termasuk mengklasifikasikan ratusan WNI antar beberapa kelompok, dari ibu-ibu hingga anak-anak.
"Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan verifikasi. Pendataan secara detail, akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/2).
Mantan Panglima TNI ini juga menyebut, verifikasi dilakukan agar bisa meningkatkan kewaspadaan pemerintah mencegah mereka masuk kembali ke Indonesia. Termasuk di wilayah-wilayah perbatasan Suriah dan Turki.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
"Dari jumlah 689 dari anak-anak ibu-ibu, dan kombatan akan didata dengan baik. Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan', kita sudah antisipasi dengan baik, maka dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun, proses verifikasi dilakukan sekitar 3 atau 4 bulan. Nantinya, tim verifikasi gabungan dari beberapa lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BIN hingga Kepolisian akan terlibat.
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Itu nanti tergantung dari instansi yang bersangkutan. Tapi arahnya kemarin adalah akan mengirimkan tim untuk verifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, ratusan WNI eks ISIS itu juga sudah kehilangan kewarganegaraannya. Sehingga, jika kembali lagi ke Indonesia, maka kemungkinan bisa diadili.
"Jadi karena mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terorisme itu sudah masuk kategori begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti apa yang berjalan di Indonesia," pungkasnya.