Pemerintah Belum Putuskan Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Warga Berkegiatan

3 Agustus 2021 21:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang menunjukan kartu vaksinasi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang menunjukan kartu vaksinasi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat berkegiatan masyarakat dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta misalnya, berencana memberlakukan aturan tersebut khususnya di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan seperti terminal maupun stasiun.
Namun, menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, penggunaan sertifikat vaksinasi untuk hal tersebut masih dipertimbangkan.
Sejauh ini penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai bagian dan kelengkapan dokumen perjalanan saja.
"Sejauh ini, persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali dan perkembangan aplikasinya dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," jelas Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (3/8).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Meski begitu Wiku menekankan, bahwa vaksinasi corona sangat penting bagi masyarakat. Terlebih karena tingkat mobilitas masyarakat dari suatu daerah ke daerah lain masih terjadi.
ADVERTISEMENT
"Perlu ditekankan karena mobilitas antardaerah masih terjadi, untuk itu dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19," tambahnya.
Calon penumpang menunjukkan kartu vaksinasi pada petugas saat hendak naik kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Terakhir, ia juga mengingatkan dengan vaksinasi saja tidak cukup untuk mengurangi penularan COVID-19. Tetap perlu adanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Ingat, vaksinasi tidak bisa menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19 karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi bukan menggantikan," pungkas Wiku.