Pemerintah Dinilai Amatir soal Beda Data 49 TKA China Masuk Kendari Saat Corona

19 Maret 2020 21:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Masinton Pasaribu menanggapi polemik masuknya 49 TKA China di Kendari, Sulawesi Tenggara saat wabah corona semakin meluas. Masinton menyayangkan adanya silang pendapat antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Kemenaker terkait masuknya 49 TKA tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menilai pihak imigrasi dan Polda Sultra juga memberikan informasi yang berbeda. Sehingga, ia menyebut kerja kementerian dan lembaga terlihat amatiran dalam menyikapi permasalahan itu.
"Silang pendapat antar Menko Kemaritiman dan Kemenaker tentang proses ijin TKA asal China serta perbedaan informasi antara Imigrasi dan Polda Sulsel menegaskan antar kementerian dan lembaga pemerintahan bekerja amatiran," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
"Sistem data dan distribusi informasinya amburadul," lanjut dia.
Tenaga Kerja Asing di Desa Fatufia, Morowali. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, kata dia, Menko Kemaritiman, Kemenaker, Imigrasi dan Polda Sultra juga belum memahami disaster management atau pelaksanaan tugas dalam situasi darurat. Selain itu, ia menilai, mereka juga belum paham Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona.
ADVERTISEMENT
Masinton juga berpendapat, empat instansi itu juga tidak pernah membaca UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Keempat elemen ini memberikan informasi yang tidak solid dan tidak valid ke masyarakat yang bisa ketidakpercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah," ujarnya.
Karena itu, ia mengatakan sebaiknya kementerian dan instansi negara tak perlu berpolemik tentang kedatangan WNA. Sebab, kata dia, yang masyarakat khawatirkan yakni kedatangan WNA tanpa dilakukan karantina selama 14 hari sesuai arahan WHO.
"Karena fokus publik bukan sekedar perizinan kerja, tetapi kecemasan masyarakat terhadap 49 TKA asal negeri China yang masuk tanpa prosedur pengkarantinaan sesuai arahan Presiden dan WHO," tuturnya.
Masinton pun meminta agar kementerian dan lembaga yang tak tergabung dalam gugus tugas penanganan corona tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat karena informasi yang diberikan. Ia berharap agar semua pihak membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus.
ADVERTISEMENT
"Kementerian dan lembaga yang tidak masuk dalam gugus tugas penanganan corona hendaknya disiplin dalam tugasnya membantu presiden menanggulangi penyebaran virus corona. Jangan memberikan informasi yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat," pungkas dia.