Pemerintah Dorong DPR Sahkan 50 RUU: Ada 2 Omnibus Law Disiapkan

16 Januari 2020 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly saat menghadiri keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly saat menghadiri keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
DPR bersama pemerintah telah menyepakati 50 RUU prolegnas prioritas tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya berharap 50 RUU itu dapat segera disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (21/1).
"Mohon juga segera diputuskan segera ke rapat paripurna. Agar nanti dengan selesainya rapat paripurna kami akan ajukan beberapa surpres (surat presiden)," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Yasonna mengatakan setelah 50 RUU itu disahkan melalui rapat paripurna, pihaknya akan langsung memasukkan dua surpres tentang omnibus law cipta lapangan kerja dan fasilitas perpajakan.
"50 sudah prioritas mudah-mudahan bisa disahkan segera, saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa. Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua surpres tentang omnibus law," tuturnya.
Yasonna menyebut pada pekan ini, pihaknya akan menyelesaikan naskah akademik untuk menyempurnakan naskah omnibus law. Setelah itu, kata dia, pihaknya tinggal meminta persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan begitu. Akhir minggu ini naskah akademik dan draf sudah sempurna. Artinya paling tidak sudah menjadi draf rancangan UU yang nanti dimasukkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yasonna.
Lebih lanjut, ia menyebut target pembahasan omnibus law akan selesai pada 100 hari kerja setelah surpres diajukan ke DPR. Ia optimistis pembahasan akan selesai sesuai target.
"Iya (target pembahasan omnibus law 100 hari kerja). Kita harus kejar," tegas Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA Jakarta, Kamis (16/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan