Pemerintah Harap Warga Pinjamkan Rumah untuk Tempat Isolasi bagi Pemudik

30 Maret 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah wabah corona, puluhan ribu orang dari Jabodetabek mudik ke kampung halamannya masing-masing. Padahal Jabodetabek merupakan zona merah virus corona yang berbahaya bagi kesehatan keluarga mereka di kampung.
ADVERTISEMENT
Begitu pula WNI yang di luar negeri juga diminta pulang, demi mencegah penularan virus corona dan pemberlakuan lockdown di beberapa negara.
Kepulangan WNI tersebut mendapatkan perhatian pemerintah. Sebab beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah menetapkan WNI yang pulang dari luar negeri dan pemudik sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan banyaknya pemudik dan WNI yang pulang dari luar negeri itu tentu tak sebanding dengan jumlah fasilitas kesehatan (fakses) yang tersedia di daerah.
"Menyangkut rencana kepulangan sejumlah WNI kita. tadi Pak Presiden telah tugaskan beberapa Pak Menko dan para gubernur terkait agar siapkan diri secara maksimal. Kita lihat ketersediaan faskes yang ada di daerah juga sangat terbatas," ujar Doni melalui telekonferensi kepada awak media, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Doni berharap warga meminjamkan rumahnya sebagai tempat isolasi bagi para ODP tersebut. Ia meminta hal ini dikoordinasi pejabat kelurahan atau desa setempat.
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
"Saya selaku Kepala Gugus Tugas berharap masyarakat, terutama tingkat kelurahan dan desa, bisa menyiapkan beberapa rumah warga anyg secara sukarela berkenan menyumbangkan atau meminjamkan rumahnya untuk menjadi (tempat) isolasi mandiri atau karantina rumah, bagi saudara kita yabg baru kembali dari luar daerah atau luar negeri," jelas Doni.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DIY mengkategorikan seluruh pemudik yang datang ke Yogyakarta sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Mereka pun diminta mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
"Kita sudah minta kepada bupati wali kota supaya menugaskan aparat terbawah (RT hingga kepala desa) untuk pencatatan dan pemantauan terhadap mereka yang ODP. Semua yang datang (pemudik) kita anggap ODP supaya perlakuan itu adalah mengisolasi diri di rumah masing-masing," ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Pemprov DIY, Kamis (26/3).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil. Foto: Antara/Ajat Sudrajat
Begitu pula yang dilakukan Pemprov Jabar. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta tidak pulang kampung atau mudik ke Jawa Barat. Tapi, bagi mereka yang ngotot mudik, Pemprov Jabar akan memberikan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) bagi pemudik itu.
ADVERTISEMENT
"Intinya perantau Jabodetabek, khususnya Jakarta jangan mudik. Kalau Anda mudik, oleh Pemprov Jabar, Jatim, DIY, akan berstatus ODP," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/3).
"Anda harus karantina mandiri, kalau enggak karantina maka polisi akan melakukan tindakan hukum karena bahayakan kesehatan masyarakat," tambah dia.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!