Pemerintah Harus Tegas Cegah TKA, Jangan Dinilai Lip Service Tangani COVID-19

6 Juli 2021 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas bandara berada dibawah Monitor jadwal penerbangan yang memperlihatkan pengumuman dibatalkannya penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas bandara berada dibawah Monitor jadwal penerbangan yang memperlihatkan pengumuman dibatalkannya penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mempertanyakan masuknya 20 TKA asal China ke Indonesia di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Menurutnya, isu ini memicu pro kontra.
ADVERTISEMENT
“Ini akan menimbulkan pertanyaan publik, kenapa WN China diistimewakan dalam PPKM Darurat. Apakah dengan dalih proyek strategis nasional maka hal ini dibiarkan terjadi?" kata Netty, Selasa (6/7).
Menurut Netty, PPKM Darurat tak akan efektif jika penerapannya setengah-setengah. Netty mengatakan pemerintah harus tegas mencegah masuknya TKA selama PPKM Darurat.
"Pemerintah harus tegas dalam mencegah masuknya TKA yang diduga dapat menjadi sumber penularan. Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya lip service dalam kebijakan pengendalian COVID-19. Kita khawatir PPKM Darurat bisa jadi tidak efektif,” ujar Netty.
20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini menambahkan, PPKM akan efektif bila ada konsistensi kebijakan penanganan corona yakni penurunan kasus kematian. Ia menjelaskan menurut data IDI, lonjakan kasus terjadi karena varian baru yang harus diantisipasi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus konsisten, jika ada kebijakan pengetatan maka pemberlakuannya harus diterapkan secara adil dan menyeluruh kepada warga maupun pendatang, di kawasan yang terkena aturan maupun tidak," ujar Netty.
"Virus ini tidak cukup dilawan dengan sekadar menunjukkan sertifikasi vaksin dan hasil negatif test PCR sebelum berangkat. Tes seharusnya dilakukan juga di setiap pintu masuk negara dan bandara. Tidak ada jaminan selama perjalanan tidak terjadi penularan. Bukankah sebaiknya ditutup dulu pintu masuk TKA ke Indonesia untuk mencegah terjadinya penyebaran virus varian baru?" lanjut dia.
Lebih lanjut, ia menyebut Jepang hingga Arab Saudi melakukan pengetatan izin masuk bagi pendatang dari Indonesia. Seharusnya Indonesia juga melakukan hal serupa.
"Demi keselamatan rakyat dan martabat bangsa, pemerintah seharusnya melakukan hal yang sama terhadap pendatang yang berasal dari negara berisiko dan endemik varian baru COVID-19," tutup Netty.
ADVERTISEMENT