Pemerintah Perketat Karantina Bagi Kedatangan Internasional

31 Mei 2021 21:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, menyampaikan pemerintah telah memperketat aturan maupun menyiapkan fasilitas karantina di seluruh pintu masuk internasional. Khusus pintu internasional di Bandara Soekarno-Hatta, pemerintah telah menyiapkan 45 hotel bintang dua hingga lima.
ADVERTISEMENT
“Perlu kami sampaikan sejak diperketat masuk ke Indonesia, hotel-hotel ini penuh termasuk Wisma Atlet,” ujar Benget dalam rapat koordinasi Satgas COVID-19 secara virtual pada Senin (31/5).
Selain peraturan karantina, pemerintah juga menetapkan aturan swab yang wajib dilakukan sebanyak dua kali dalam 5 hari karantina. Sementara untuk WNI maupun WNA kedatangan asal India, Pakistan, dan Filipina wajib menjalani karatina selama 14 hari dengan swab sebanyak dua kali.
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Terhitung sejak 1 April hingga 31 Mei 2021, Benget menyampaikan ada 10 besar daerah kepulangan dari perjalanan internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Paling banyak kembali ke Jabar, Jateng, DKI Jakarta, Jatim, Bali, Banten, NTB, Lampung, Sulsel, dan Sulteng,” kata Benget.
Selain itu, di daerah-daerah lain juga disiapkan fasilitas kesehatan untuk rujukan dari pelaku perjalanan internasional yang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Di beberapa daerah sudah disiapkan asrama haji maupun hotel-hotel atau RS rujukan untuk melakukan rujukan dari kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan,” tutup Benget.