Pemilik Bus yang Terguling di Subang Akan Diperiksa Polisi

13 Februari 2018 17:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawab Barat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan tersangka ke Amirudin sopir yang mengemudikan bus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan status Amirudin sebagai tersangka kecelakaan bus yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia itu.
"Sopir (Amirudin) sudah tersangka," kata Setyo di kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Setyo mengatakan untuk mendalami kasus kecelakaan maut ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan yang bertanggung jawab mengenai kondisi bus yang dikelola.
"Mungkin dalam satu dua hari ini. Kemarin saya cek Kakorlantas katanya segera dimintai keterangan karena itu penting di mana perusahaan juga ikut tanggung jawab terahdap kondisi kendaraan," ujarnya. Perusahaan PO Bus Pariwisata yang disopiri Amirudin bernama Premium Passion yang berkantor di Bogor.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan adanya unsur kelalaian dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu perkembangan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Lihat dari hasil pemeriksaan seperti apa, kita tidak bisa berandai-andai," ujarnya.
Bus wisata tersebut diketahui akan bertolak ke Subang setelah melakukan perjalanan wisata di Gunung Tangkuban Perahu. Namun, bus yang mengangkut 51 orang ini mengalami rem blong saat berada di turunan Cinenang atau Tanjakan Emen hingga jatuh terguling.
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Istimewa)