Pemilik Warkop di Medan Siram Air Panas ke Satpol PP saat Tertibkan PPKM Darurat

15 Juli 2021 18:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Satpol PP Kota Medan yang sedang razia PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Satpol PP Kota Medan yang sedang razia PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pemilik warung kopi (Warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, tidak terima warungnya ditertibkan Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat pada Kamis (15/7) pagi. Pemilik warung bernama Rakesh itu lantas menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.
ADVERTISEMENT
Video penyiraman itu viral di media sosial. Selanjutnya Rakesh, dibawa menjalani sidang tipiring, karena tidak mau menutup warkop. Hasilnya dia dijatuhi hukuman 2 hari kurungan, serta denda Rp 300 ribu.
Usai sidang kepada wartawan Rakesh menjelaskan penyebab kemarahannya. Dia tidak terima warungnya ditutup selama PPKM Darurat.
"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku,” ujar Rakesh kepada wartawan.
Rakesh menjelaskan tidak mungkin menutup warungnya, sebab dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan sosial tidak ada kepadanya.
“Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?," ujarnya
Sedangkan petugas Satpol PP yang terkena air Carly Can, mengatakan awalnya dia bersama timnya hendak menutup warung pelaku demi penegakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Namun terjadi cekcok dan dia terkena siraman air panas di wajah dan tangannya.
"Kami datang bersama petugas gabungan lainnya untuk melaksanakan penegakan aturan PPKM darurat. Tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas. Saya cuma berharap dia minta maaf," ujar Carly.