Pemimpin Ponpes di Serang Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Santri

30 Juli 2020 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesantren Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesantren Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resort Serang Kota menangkap pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrorsyad berinisial MJ (52). MJ ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah santri perempuan di ponpes. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Indra Feradinata mengatakan MJ ditangkap pada Rabu (29/7) di sebuah rumah di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya. Dan sekarang sedang diproses di Mapolres Serang Kota," ujar Indra, Kamis (29/7) siang.
Indra mengatakan MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Indra masih belum menyebut pasal apa yang menjerat MJ.
"Selanjutnya kita lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan berkoordinasi dengan P2TP2 Kabupaten Serang," ujarnya. Indra mengatakan MJ ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua para santri. Orang tua para santri mendapat laporan anaknya dicabuli oleh MJ.
"Sementara hanya ada empat orang (korban) yang melapor. Kita lagi ngerjain proses ini dulu," kata Indra.
Sebelumnya pada Selasa (28/7), ratusan warga mendatangi Ponpes Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang untuk menuntut agar pelaku pencabulan terhadap santri segera ditangkap dan dipenjara seberat-berat.
ADVERTISEMENT
Bahkan, massa yang kesal karena tidak berhasil menemukan pelaku di kediamannya pun sempat merusak sejumlah fasilitas pesantren dengan cara melemparinya dengan batu dan kayu.
Aksi massa berhasil diredam aparat setelah pihak kepolisian berjanji akan menindak serius kasus tersebut dengan segera menangkap pelaku.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)