Pemkab Bantul Tidak Akan Tutup Kawasan Pantai Saat Natal dan Tahun Baru

25 November 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta jadi destinasi wisata pilihan libur akhir tahun. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta jadi destinasi wisata pilihan libur akhir tahun. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan tidak akan menutup kawasan pantai di Bantul saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) yang membolehkan tempat wisata tetap buka.
"Tidak ada rencana menutup pantai, begini keputusan kita mengenai Nataru tergantung perkembangan pandemi sampai waktu yang ditentukan pemerintah pusat seperti apa," kata Halim di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (25/11).
Halim mengatakan bahwa secara umum Pemkab Bantul siap menyambut Nataru. Hanya saja, soal Nataru ini merupakan kebijakan level nasional. Maka, apa yang dilakukan daerah juga tidak boleh melanggar aturan pusat.
"Bagaimana nanti kita mengatur event Nataru, itu menunggu koordinasi pemerintah pusat. Hampir 1 minggu sekali ada koordinasi dengan pemerintah pusat menggunakan Zoom dengan Menkomarives, Menkes, dan Mendagri dan lembaga-lembaga di level pusat," katanya.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, Pemkab Bantul tunduk pada ketentuan pusat. Halim mengatakan bahwa kondisi terkini corona tentu akan mempengaruhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
"Maka kebijakan terkait pandemi itu dikaitkan dengan perkembangan day to day --hari per hari kondisi objektif di lapangan itu seperti apa itulah yang menentukan kebijakan yang diambil," katanya.