Pemkab Bogor Putar Balik Kendaraan Pemudik Mulai 6 Mei, Tempat Wisata Diperketat

16 April 2021 20:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Berlakukan Oneway Arus Balik Libur Paskah di Jalur Puncak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Berlakukan Oneway Arus Balik Libur Paskah di Jalur Puncak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran 2021 demi menekan penularan COVID-19. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mendukung kebijakan itu dan akan memberlakukan penyekatan bagi yang melintas ke wilayah tersebut. Jika kedapatan mudik, maka akan diputar bali.
"Surat edaran dilarang mudik kepada ASN di Kabupaten Bogor sudah dilakukan. Bahwa diimbau tidak melaksanakan mudik. Merayakan Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dihubungi kumparan, Jumat (16/4).
Kondisi lalu lintas arah Puncak, Bogor, masih padat pada Sabtu (3/4) pagi. Foto: kumparan
Irwan menjelaskan, sejauh ini wisatawan tetap diperbolehkan wisata ke Puncak saat larangan mudik. Namun hal itu akan dibahas lebih lanjut.
"Belum ada kebijakan ke sana untuk pelarangan, tapi pokoknya Pemerintah Kabupaten Bogor telah melarang mudik. Ya, kan larangan mudik nya itu, seperti tahun lalu kalau di DKI di larang mudik semua," kata Irwan.
ADVERTISEMENT
"Sementara kita melakukan penyekatan yang mudik dibalik kanan kan dari Bogor. Cuma diputar balikan bukan dilarang wisata. Kalau untuk wisata enggak dilarang, ngapain juga diputar balikan. Tetapi dikendalikan. Mudik untuk Jabodetabek boleh, ke sana ke sini setiap hari juga mudik itu," jelas Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan larang mudik bukan berarti dilarang berwisata. Ia memastikan seluruh tempat wisata akan dikendalikan dengan aturan ketat.
"Tetap kondisinya dijaga 50 persen, seperti protokol kesehatan. Seperti tahun lalu lah, kita ada patroli ke tempat wisata dengan melibatkan stakeholder Satpol PP, Dishub, TNI-Polri," tutur dia.