Pemkab Lebak Belum Tahu soal Surat yang Dikirim Suku Baduy ke Jokowi

8 Juli 2020 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suku Baduy Dalam Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suku Baduy Dalam Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan
ADVERTISEMENT
Maraknya pemberitaan terkait adanya tuntutan warga Baduy yang minta dicoret dari destinasi wisata sampai mengirimkan surat ke Jokowi hingga kini belum diketahui secara pasti oleh Pemkab Lebak.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Lebak, Imam Riswahayadin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat tembusan terkait surat yang dilayangkan oleh Lembaga Adat Suku Baduy ke Presiden Jokowi.
"Kita belum dikasih tembusan soal surat itu. Malah taunya dari media," ucapnya, Rabu (8/7).
Menurut Imam, Pemkab Lebak akan melakukan konfirmasi dengan para pemangku adat Baduy terkait beredarnya tuntutan dari masyarakat adat Baduy.
"Kita nanti confirm dulu ke Jaro Pemerintah, karena kita punya Jaro Pemerintah di sana (Baduy). Terus juga ke Puun (Tetua) dan ke Jaro Saidi. Secepatnya lah kita konfirmasi ke mereka," ujarnya.
Imam mengatakan langkah itu dilakukan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat adat Baduy. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
"Paling kita serap dulu aspirasi mereka (masyarakat adat Baduy). Tujuannya gimana, walaupun kita sudah baca, nanti kami tindaklanjuti. Kita ikuti aspirasi mereka. Tapi kalau melihat kontennya itu untuk kebaikan, untuk menjaga alam, menjaga tradisi. Nanti kita ambil langkah-langkahnya harus gimana yang sesuai dengan aturan adat," jelasnya.
Diketahui, ada dua point tuntutan yang disebar ke sejumlah media oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, yakni :
1. Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan supaya Wilayah Adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi Objek Wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus Wilayah Adat Baduy dari peta objek wisata Indonesia.
2. Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak manapun di seluruh Dunia untuk membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam dari sudut manapun tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran aturan ini kami mengusulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini.