Pemkab Sumedang Tetap Terapkan PSBB Maksimal Meski Statusnya Zona Biru

21 Mei 2020 19:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Foto: Setda Kabupaten Sumedang
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Foto: Setda Kabupaten Sumedang
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei. Namun PSBB itu bersifat proporsional atau diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ridwan Kamil sudah mengumumkan level sebaran virus corona di 27 kabupaten/kota di Jabar. Salah satunya Sumedang masuk kategori level 2 atau zona biru.
Meski ada di level 2 atau minim penyebaran virus corona, Pemkab Sumedang tetap memutuskan melanjutkan PSBB. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati No 443/Kep.235-HUK/2020 mengenai Perpanjangan PSBB di Daerah Kabupaten Sumedang.
"Setelah didalami kembali oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diputuskan bahwa PSBB Kabupaten Sumedang diperpanjang dan berlaku di seluruh kecamatan," kata dia Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir melalui keterangannya, Kamis (21/5).
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PSBB berlaku di seluruh kecamatan atau maksimal untuk mencegah penyebaran virus corona. Dony menuturkan, keputusan ditetapkan sebab adanya pertimbangan angka reproduksi kasus dan indeks transmisi kasus di Kabupaten Sumedang cenderung tinggi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan tingginya angka pemudik yang datang ke Sumedang terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
"Jumlah pemudik saat ini yang dikenal dengan sebutan Orang Dalam Risiko (ODR) mencapai 2.174 orang. Dalam sehari saja kemarin ada 118 orang pemudik," ucap dia.
"Dari 9 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang, 4 kasus di antaranya berasal dari para pemudik. Jadi pemudik ini sangat berpotensi menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menularkannya kepada yang lain. Karenanya harus kita cegah," jelasnya.
Dony meminta warga Sumedang di perantauan tetap menahan diri agar tidak mudik ke Sumedang saat lebaran nanti. Dia juga meminta kepada seluruh warga di berbagai pelosok Kabupaten Sumedang selalu waspada dengan menggiatkan desa, RT/RW siaga corona.
ADVERTISEMENT
"Kita harus waspada, lakukan patroli dan penjagaan di wilayahnya masing-masing. Selain untuk mendisiplinkan warga, patroli dimaksud dapat mendeteksi dan mencegah pergerakan orang dan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB," pungkas dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil memaparkan persentase pergerakan manusia di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat selama pandemi virus corona.
Ada lima level yang disusun oleh Pemprov Jabar. Mulai dari level 5 atau hitam yang tidak diperbolehkan ada kegiatan sama sekali atau lockdown, level 4 atau merah harus ada pembatasan kegiatan di angka 30 persen.
Kemudian level 3 atau kuning, kegiatan di level tersebut boleh mencapai angka 60 persen, lalu daerah level 2 atau biru di mana daerah tersebut diperkenankan berkegiatan 100 persen namun tidak boleh berkerumun, dan level 1 merupakan kondisi normal.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona