Pemkab Tak Kunjung Ganti Rugi, Ahli Waris Segel Gedung SD di Tangerang

26 Oktober 2021 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SDN Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, disegel karena terlibat sengketa tanah.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SDN Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, disegel karena terlibat sengketa tanah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
SDN Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terpaksa disegel pada Senin (25/10) karena terlibat sengketa tanah.
ADVERTISEMENT
Tanah dengan luas 3.000 meter itu dimenangkan oleh pihak ahli waris, yaitu Alm Miing Bin Rasiun.
Hal itu berdasarkan keputusan pihak Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1103/DT.G/2019/PN.TNG, tanggal 9 Juni 2020. Dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Banten pada surat Nomor 151 /Pdt.G/2019/PN.Tng, tanggal 15 Januari 2021.
Salah seorang anak dari ahli waris, Muhidin, mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena pihaknya merasa kecewa dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang terkesan abai soal proses sengketa tanah.
"Kita kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang, karena terkesan abai dan tidak taat dan patuh terhadap keputusan pengadilan," katanya.
Diungkapkannya, sejak awal gugatan soal penggunaan lahan di tahun 2019 sampai putusan pengadilan tanggal 9 Juni 2020, tidak pernah ada kejelasan soal itikad baik Pemkab Tangerang terkait penggunaan lahan itu.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada itikad baik pemda, setidaknya untuk pembahasan pembayaran lahan ganti rugi, karena kan dari putusan itu dimenangkan oleh ahli waris," ujarnya.
Alhasil pihaknya pun terpaksa melakukan penyegelan dan penutupan pada sekolah tersebut.
"Langkah kita ya segel, sampai ada itikad pemda untuk melakukan pembahasan," ungkapnya.
==
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.