Pemkab Temanggung Izinkan Tempat Wisata Kembali Dibuka

6 Juli 2020 8:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
lustrasi traveler menikmati zipline menembus hutan hujan di Laos Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
lustrasi traveler menikmati zipline menembus hutan hujan di Laos Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemkab Temanggung, Jawa Tengah mengizinkan pengelola tempat wisata untuk kembali dibuka setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berakhir pada 3 Juli lalu. Namun, untuk wisata air belum diizinkan untuk beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Mulai 4 Juli 2020 tempat wisata sudah boleh dibuka, kecuali untuk wisata air," kata Bupati M. Al Khadziq dilansir dari Antara, Senin (6/7).
Al Khadziq mengatakan, pihak pengelola wisata diharuskan izin terlebih dahulu ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung. Dalam perizinan itu nanti pihak pengelola wisata diminta membuat komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Izin tersebut bukan untuk mempersulit, tetapi untuk bersama-sama menjamin pelaksanaan kegiatan pariwisata itu sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, untuk kegiatan seni budaya, Pemkab Temanggung belum bisa dilakukan. Namun, untuk acara pernikahan bisa dilakukan dengan mengajukan izin ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung.
"Sekali lagi izin ini bukan untuk mempersulit tetapi untuk mengendalian acara tersebut, karena ketika acara itu berlangsung satgas juga akan mendampingi, kalau acara cukup besar dari Puskesmas juga akan mendampingi, panitia juga diminta menandatangani pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," jelasnya.
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.