Pemkot Aceh: Kekerasan pada Anak Dipicu Faktor Ekonomi, Moral, Agama

3 Desember 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah kota Banda Aceh gencar mencanangkan Gampong (Desa) layak anak. Hingga saat ini tercatat sudah 14 desa di tujuh 7 kecamatan yang berstatus layak anak. Namun seiring berjalannya program itu, kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak masih saja kerap ditemukan.  
ADVERTISEMENT
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh mencatat sejak Januari hingga November 2019 polisi telah menangani 20 kasus. Pelaku di balik kejahatan itu rata-rata adalah orang terdekat atau keluarga korban.
Kasus terakhir polisi menangkap seorang guru kontrak yang mengajar di salah satu SDN Banda Aceh karena mencabuli enam siswinya. Kemudian seorang ibu rumah tangga yang menganiaya anak kandungnya sendiri.
Melihat kejadian itu Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengakui saat ini pemerintah sedang giatnya menggalakkan desa layak anak. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dari kejahatan. Kendati demikian, dia tidak menampik kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di kotanya.
“Ini adalah masalah moralitas, moral inikan masalah pribadi. Tidak hanya di Banda Aceh, di mana saja ada kejadiannya,” ujar Aminullah, Selasa (3/12).
Aminullah Usman (tengah), Wali Kota Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Aminullah melihat, kekerasan terhadap anak terjadi karena dipicu beberapa faktor seperti ekonomi, moral, dan agama. Menurutnya, kota Banda Aceh termasuk kota paling sedikit terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
“Kalau seseorang kurang memiliki tiga faktor itu maka kejahatan tersebut terjadi. Karena itu kita sedang giat menjadikan desa layak anak, agar keluarga atau lingkungan terbiasa melindungi anak-anaknya,” ujar Aminullah.
Menanggapi peristiwa penganiayaan dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Desa Pie, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aminullah menduga pelaku sedang memiliki permasalahan di dalam keluarganya.
“Polisi sudah mengambil tindakan, tidak ada penangguhan penahanan. Dia harus menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Kita Sangat menyayangkan kejadian seperti itu, dia tega menyeret anaknya,” pungkas Aminullah.