Pemkot Bandung Belum Izinkan Konser dan Pernikahan Skala Besar

1 Oktober 2021 19:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Humas Pemkot Bandung/HO/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Humas Pemkot Bandung/HO/ANTARA
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung dipastikan belum mengizinkan konser skala besar diadakan sebab dinilai berpotensi terjadi penularan virus corona. Hal itu dikatakan Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
ADVERTISEMENT
"Konser memang disepakati hasil pembahasan kita di outdoor masih belum diberi relaksasi, kekhawatiran saja kita pengunjung tidak terkontrol," kata dia dalam rapat terbatas yang diadakan di Balai Kota Bandung, Jumat (1/10).
Kemudian, Oded menambahkan, kegiatan resepsi pernikahan dengan skala besar pun belum diizinkan untuk digelar. Berdasarkan aturan, resepsi pernikahan hanya diperkenankan dihadiri oleh 20 orang di tiap sesi.
Ilustrasi konser musik. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, sambung Oded, objek wisata di Kota Bandung yang diberi relaksasi dipastikan akan diperluas bahkan museum yang terletak di Kota Bandung boleh kembali beroperasi.
"Kebun Binatang, Karang Setra, Trans Studio, Kiara Artha Park dan Taman Lalu Lintas," ucap dia.
Berdasarkan data terkini, Kota Bandung masuk ke dalam zona kuning atau zona risiko rendah sebaran corona di Jabar. Adapun angka keterisian tempat tidur di rumah sakit berada di angka 11,11 persen. Untuk menjaga angka kasus tetap terkendali, penerapan ganjil genap di Kota Bandung akan dilanjutkan pada akhir pekan
ADVERTISEMENT
"Evaluasinya efektif (ganjil genap)" kata dia.