Pemkot Bandung Longgarkan PSBB, Rumah Ibadah dan Kantor Boleh Beroperasi

29 Mei 2020 22:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oded M Danial (tengah) Wali Kota Bandung. Foto: Dok. Pemkot Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Oded M Danial (tengah) Wali Kota Bandung. Foto: Dok. Pemkot Bandung
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usai berada di zona kuning atau dalam level waspada menurut Pemprov Jabar. Pelonggaran yang disebut dengan PSBB proposional ini akan berlangsung hingga 12 Juni, artinya sampai batas akhir PSBB tingkat Jabar.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulannya hasil rapat pertama, Kota Bandung melaksanakan PSBB proposional. Dalam pelaksanaan, SK-nya PSBB proposional," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (29/5).
Oded menjelaskan dalam pelonggaran ini rumah ibadah dan perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta, diperbolehkan beroperasi. Selain itu, tempat makan juga diperbolehkan kembali menjajakan dagangannya.
Hanya saja, Pemkot Bandung menegaskan ada pembatasan jumlah masyarakat yang berada di suatu tempat atau aktivitas tersebut, yakni hanya 30 persen dari kapasitas. Selain itu, seluruh aktivitas yang diperkenankan mesti menerapkan protokol secara ketat saat PSBB proposional.
"Di dalam rapat tadi, untuk mal dan pusat perbelanjaan masih belum (diperbolehkan beroperasi), tapi bertahap. Kalau pendidikan sepakat belum (beroperasi)," ucap dia.
Suasana Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020). Foto: Antara/Agung Rajasa
Kota Bandung belum menjadi bagian dari wilayah yang akan menerapkan new normal di Jabar. Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan ada 15 kabupaten/kota yang berada di zona biru akan menerapkan new normal pada 1 Juni.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal:
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB:
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
ADVERTISEMENT
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Cimahi
12. Kota Depok
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.