news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkot Bandung Perpanjang PSBB hingga 29 Mei

19 Mei 2020 13:55 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Ir H. Djuanda alias Dago yang sepi saat PSBB di Kota Bandung.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Ir H. Djuanda alias Dago yang sepi saat PSBB di Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung dipastikan bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal terhitung sejak tanggal 20 hingga 29 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kota Bandung pun sudah melaksanakan PSBB di tingkat provinsi Jabar.
"Dari hasil tadi rapat, kita sepakat di Kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan 29 Mei 2020," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).
Oded pun menambahkan, kebijakan melanjutkan PSBB didasarkan atas hasil diskusi terhadap berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi, sosial dan keagamaan.
Dia menuturkan, ketentuan PSBB nantinya masih sama yakni sektor selain kebutuhan bahan pokok tidak boleh dibuka.
"Lanjut terus (PSBB) masih maksimal," ucap dia.
Selain itu, sambung Oded, pihaknya masih melaksanakan PSBB sebab mayoritas kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung masih berada di zona hitam yang ditandai dengan maraknya kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selama PSBB, Oded memastikan, pihaknya bakal terus melaksanakan rapid dan swab test serta memberikan imbauan kepada warga Bandung agar senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku.
"Walaupun (zona) kuning (penemuan positif dari klaster tunggal), kalau ditarik ke kecamatan 30 kecamatan hitam. Kelurahan masih ada sekitar 83 kelurahan yang hitam," jelas dia. ***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.