Pemkot Bekasi soal Negosiasi Kontrak Bantargebang dengan DKI: Lagi Bahas Intens

21 Oktober 2021 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara truk pengangkut sampah melintasi jalan yang digenangi air limbah, di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Foto: Antara/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara truk pengangkut sampah melintasi jalan yang digenangi air limbah, di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Foto: Antara/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Negosiasi kontrak baru Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum rampung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi Yayan Yulian mengatakan kedua pihak masih berkoordinasi terkait kontrak baru.
ADVERTISEMENT
"Itu lagi bahas intens yah. Kita lagi bahas intens mungkin dalam waktu dekat (selesai)" kata Yayan saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Saat ditanya apakah pembahasan panjang itu terkait tipping fee atau uang kompensasi, Yayan enggan menjawabnya.
"Saya no comment ya. Yang jelas sedang ada pembahasan lah," kata Yayan.
Dikutip dari Antara pada 21 September 2021, Yayan menuturkan salah satu pembahasan perpanjangan kontrak ialah nilai uang kompensasi yang diterima warga terdampak. Menurut dia selama lima tahun ke belakang total uang yang diterima sekitar Rp 385 miliar. Kemudian 18 ribu kepala keluarga di tiga kelurahan terdampak menerima uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Yayan saat itu mengharapkan ada kenaikan sebesar 100 persen, jadi sekitar Rp 800 miliar.
ADVERTISEMENT
Yayan mengatakan nilai tiping fee sudah deal saat ini. Tapi dia tidak menyebutkan berapa nilainya, apakah seperti yang diharapkannya pada September lalu atau tidak.
"Ya sudah deal sih (kenaikan) kan yang namanya perjanjian ada beberapa pasal bukan hanya masalah (kenaikan) itu saja," kata Yayan.