Pemkot Bogor Masih Belum Izinkan Sekolah Buka
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Maka, pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring)," kata Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Fahrudi menuturkan, siswa masih harus belajar dari rumah. Sedangkan guru diperbolehkan untuk memberikan materi pelajaran dari sekolah maupun rumahnya sesuai kebutuhan masing-masing.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tidak mengutamakan pada pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum. Namun lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup, pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, hingga pembentukan akhlak yang baik.
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," kata dia.
Maka dari itu, perlu ada kerja sama antara sekolah guru, siswa dan orang tua. Sehingga apabila ada hambatan, bisa dilalui dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Selamat menyambut tahun ajaran baru 2020/2021. Mari kita wujudkan pembelajaran jarak jauh yang bermutu, efektif. Tetap jaga kesehatan, semoga Allah SWT melindungi kita semua," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru. Namun, tidak semua sekolah di daerah tertentu dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar secara langsung.
Kemendikbud hanya memperbolehkan sekolah dibuka di daerah zona hijau penyebaran virus corona .