Pemkot Denpasar Imbau ASN Tunda Liburan saat Long Weekend, Cegah Klaster Corona

26 Oktober 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS Foto: Nadia Jovita/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS Foto: Nadia Jovita/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Denpasar mengimbau aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya diimbau untuk tidak bepergian saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW mendatang.
ADVERTISEMENT
Long weekend pada 28 dan 30 Oktober 2020 tersebut dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan COVID-19.
"Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar, bapak Wali kota meminta agar sementara menunda perjalanan atau agenda liburan, dan pulang kampung," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Senin (26/10).
Menurut Rai, kasus corona di Denpasar cenderung menurun. Namun semua pihak tetap haris waspada menghindari penularan lebih luas.
Selain ASN, Rai juga mengimbau masyarakat agar tak pulang kampung. Sebab dikhawatirkan mereka membawa virus tersebut ke kampung halamannya.
"Karena sudah ada transmisi lokal dan sulit terprediksi penyebarannya," kata dia.
Bagi warga dan wisatawan yang hendak berlibur agar memperhatikan protokol kesehatan. Di Denpasar, ada 28 hotel, restoran, dan tempat wisata yang mengantongi sertifikat standar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Secara kumulatif kasus positif di Denpasar tercatat sebanyak 3.152 kasus, pasien sembuh mencapai 2.922 orang, meninggal dunia 72 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 158 orang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)