Pemkot Denpasar Terapkan New Normal: Pantai Dibuka Lagi, tapi Wisatawan Dibatasi

9 Juli 2020 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edi membereskan kano miliknya di Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edi membereskan kano miliknya di Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Denpasar melonggarkan aktivitas warga saat new normal mulai diterapkan pada Kamis (9/7) ini.
ADVERTISEMENT
Dalam penerapan new normal, Pemkot Denpasar membuka lagi kawasan pantai yang sebelumnya ditutup.
Salah satu kawasan wisata populer di Ibu Kota Bali, Pantai Sanur, telah diizinkan beroperasional. Namun, Pemkot Denpasar membatasi jumlah wisatawan agar tak terjadi kerumunan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan ada 13 titik atau pintu masuk Pantai Sanur yang dibuka. Jumlah wisatawan yang masuk di setiap titik maksimal 75 orang.
Rai menyatakan Pantai Sanur memiliki panjang garis pantai sejauh 3 kilometer dengan 13 pintu masuk. Guna menegakkan aturan pembatasan wisatawan, 13 pintu masuk tersebut dijaga pecalang atau aparat keamanan desa adat.
Sejumlah anak muda Bali bermain Kano di Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Selain membatasi jumlah wisatawan, pecalang juga memastikan pengunjung memakai masker, cuci tangan, dan memeriksa suhu tubuhnya.
ADVERTISEMENT
"Kita intinya membuka secara bertahap," kata Rai kepada wartawan.
Lebih lanjut, kata Rai, Pemkot Denpasar juga berencana melonggarkan pembatasan jam malam bagi toko, restoran, warung makan hingga mal.
Sebelumnya, sesuai surat edaran Wali Kota Denpasar bernomor 434/572/DKIS/2020, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 WITA. Ke depan akan dilonggarkan dan dimulai pukul 23.00 WITA.
Tim medis melakukan penanganan terhadap seorang pasien saat simulasi penanganan pasien virus Corona di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali. Foto: Antara/Fikri Yusuf
Saat penerapan new normal, Rai menyatakan pihaknya masih melarang tempat hiburan seperti bioskop, bar, diskotek, tempat karaoke, dan spa beroperasi. Sebab di tempat hiburan tersebut sulit mengawasi protokol kesehatan.
"Kita menunggu situasi benar-benar aman," kata Rai.
Rai pun meminta warga saat new normal agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab penerapan new normal selalu dievaluasi. Pemkot Denpasar akan kembali membatasi kegiatan masyarakat jika kasus COVID-19 meningkat.
ADVERTISEMENT
***