Pemkot Depok Perpanjang Masa Liburan Sekolah hingga 11 April 2020

25 Maret 2020 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi penggunaan masker di Sekolah Tunas Global, Depok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi penggunaan masker di Sekolah Tunas Global, Depok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok sekaligus Ketua Tim Pengarah Gugus Tugas, Mohammad Idris memperpanjang masa liburan sekolah untuk mengurangi pandemik virus corona. Awalnya kegiatan belajar di rumah dijadwalkan pada 16-28 Maret 2020. Kini, telah diperpanjang dari 30 Maret hingga 11 April 2020.
ADVERTISEMENT
"Meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan, baik formal maupun non-formal," tulis Idris dalam keterangan resminya, Rabu (25/3).
Ia juga memerintahkan dinas pendidikan untuk segera menyusun langkah untuk mendukung kebijakannya. Ia juga dengan tegas mengingatkan siswa-siswi di Kota Depok agar tetap berada di dalam rumah.
"Kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh dan kepada para orang tua agar mendampingi putera-puterinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah," tegas Idris.
Hingga Rabu (25/3), jumlah orang yang positif COVID-19 di Kota Depok menjadi 19 orang. Sementara itu, 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT