Pemkot Surabaya Liburkan Sekolah Sepekan untuk Cegah Penyebaran Corona

15 Maret 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Surabaya meliburkan kegiatan pembelajaran di sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga SMP. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kasus penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
“Iya barusan keluar (suratnya),” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Minggu (15/3).
Berdasarkan surat edaran nomor 420/559/436.7.1/2020, orang tua maupun wali murid harap memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing.
Surat pemberitahuan pemkot Surabaya liburkan Siswa SD-SMP. Foto: Dok. Istimewa
Aturan libur ini hanya khusus berlaku untuk siswa saja. Guru dan tenaga pendidikan tetap masuk seperti biasa. Meski begitu, murid-murid tetap mendapatkan tugas untuk diselesaikan dari rumah.
Sebelum keputusan ini keluar, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku masih gamang. Sebab, ia ingin memberikan vitamin kepada para siswa agar daya tahan tubuh mereka kuat.
“Kita ingin memberikan vitamin untuk anak-anak, tapi kalau sudah tak putuskan libur, carinya kan susah. Ini kita pikir supaya bisa penangkalannya (terhadap virus corona). Yang kita upayakan itu menangkal,” kata Risma.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku belum mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa SMA.
Namun, pihaknya memastikan para siswa SMA sudah teredukasi untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Seperti mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah memasuki kelas.
Sedangkan, ia tak ambil pusing dengan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota untuk meliburkan siswa SD hingga SMP. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
“Ya ndak apa. Saya rasa masing-masing (pemkab/pemkot) kan punya ukuran. Kalau untuk SMA yang dalam kewenangan Pemprov kita belum melihat urgency meliburkan,” pungkasnya.