Pemkot Yogya Berencana Terapkan Syarat Wajib Vaksin Setelah PPKM Berakhir
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Artinya, bagi mereka yang ingin masuk ke Yogyakarta wajib sudah divaksin.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kebijakan itu baru rencana dan belum akan diterapkan selama PPKM Level 4. Pasalnya selama PPKM, destinasi wisata juga masih ditutup.
“Yang pertama kita masih menunggu pemberlakuan PPKM apakah masih terus atau tidak. Kalau berjalan otomatis destinasi wisata tidak dibuka,” kata Heroe ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Senin (9/8).
Jika kelak PPKM sudah berakhir, Pemkot Yogya sudah menyiapkan langkah teknis untuk kebijakan tersebut.
Misalnya, bus pariwisata harus masuk ke Terminal Giwangan dahulu untuk dicek penumpangnya apakah membawa kartu vaksin dan surat bebas COVID-19 atau belum.
“Kita siapkan tetapi yang sudah kita sepakati nanti semua bus akan dipusatkan di Terminal Giwangan. Sebelum masuk ke kota Yogyakarta semua bus masuk ke Giwangan untuk kita periksa apakah sudah mempunyai sertifikat vaksin dan mempunyai negatif antigen. Bus pariwisata,” katanya.
ADVERTISEMENT
Apabila persyaratan yang dibawa lengkap, maka mereka baru dibolehkan masuk ke tempat-tempat parkir yang disediakan.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merencanakan setiap orang yang masuk Malioboro harus menunjukkan kartu vaksin.
Pemkot Yogya merespons, tidak hanya masuk Malioboro, warga luar kota yang masuk Yogyakarta juga harus melengkapi diri dengan kartu vaksin.