Pemkot Yogya Izinkan Pasar Takjil di Zona Hijau Corona, Disarankan Drive Thru

8 April 2021 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pedagang takjil. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedagang takjil. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkot Yogyakarta tak melarang pasar sore yang menjual takjil saat Ramadhan. Namun Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menegaskan pasar takjil hanya boleh diadakan di zona hijau penularan corona berdasarkan PPKM.
ADVERTISEMENT
"Pasar Ramadhan (pasar sore takjil) di zona-zona mengkhawatirkan tidak (ada) rekomendasi pasar Ramadhan. Hanya diselenggarakan di zona-zona hijau atau zona-zona yang potensi sebaran tidak tinggi baik itu zona dari PPKM maupun epidemiologi," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (8/4).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Heroe menjelaskan untuk mencegah penyebaran corona maka diharapkan pasar takjil menerapkan sistem layanan drive thru. Dengan begitu penjual harus lebih aktif, sehingga pembeli tak perlu berdesak-desakan saat antre.
"Kita harap sistem drive thru, masyarakat tidak turun, penjualnya yang aktif. Motor tidak perlu turun, mobil juga tidak boleh turun," jelasnya.
Kemudian jarak antar lapak juga diatur 5 meter. Selain itu, jumlah lapak juga harus dibatasi menyesuaikan luas tempat.
"Antar lapak minimal jaraknya 5 meter," ujar Heroe.
Ilustrasi pedagang takjil. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, Heroe meminta Satgas COVID-19 tingkat kecamatan mengatur lajur kendaraan menjadi satu arah. Pasar takjil juga wajib mengantongi izin dari Satgas COVID-19 tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk salat tarawih di masjid, Pemkot Yogyakarta berharap hanya diikuti warga sekitar masjid saja.
"Kita harapkan salat tarawih diikuti warga setempat. Warga luar atau dari luar ditempatkan secara khusus terpisah. Ini untuk mencegah sebaran-sebaran COVID-19," pungkasnya.