Pemkot Yogyakarta: 85 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2023

11 Januari 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Yogyakarta menyebut 85 anak jadi korban kekerasan sepanjang 2023. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
"Kekerasan sampai akhir tahun 2023 yang ditangani oleh UPT PPA total ada 194 kasus kekerasan. Kemudian kalau kita bagi korbannya 27 laki-laki dan 167 perempuan. Jadi bisa jadi laki-laki jadi korban, karena pelaku bisa jadi sesama laki-laki. Ada kemungkinan juga untuk istrinya (pelakunya)," kata Sarmin.
Lanjutnya, dari jumlah tersebut ada 85 kasus dengan korban adalah anak-anak.
"Kalau kita bagi berdasarkan umur itu 85 korban anak-anak," katanya.
Bermacam kasus kekerasan ini kemudian diselesaikan ke lembaga lain seperti kepolisian hingga pengadilan agama.
"Yang kita rekomendasikan ke lembaga lain ada 90 dari 194 kasus tadi. Dari 90 yang kita rekomendasikan ke lembaga lain, ada yang ke polisi, ada yang ke pengadilan agama, ada yang ke lembaga lain itu 13 laki-laki dan sisanya adalah perempuan," ujarnya.
ADVERTISEMENT

49 Dispensasi Nikah

Sementara itu, hal yang jadi perhatian menurut Sarmin adalah banyaknya rekomendasi dispensasi nikah. Ini terjadi karena banyaknya pernikahan anak.
"Selama tahun 2023 dari DP3AP2KB itu sudah mengeluarkan rekomendasi dispensasi nikah karena ini atas permintaan dari pengadilan agama Kota Yogyakarta itu sebanyak 49," katanya.
"Dengan kata lain dalam tahun 2023 itu terjadi pernikahan anak sebanyak 49 kasus, ini suatu hal yang memprihatinkan. Kalau kita tarik perbulan berarti ukurannya kira-kira 4 dalam satu bulan, berarti 1 minggu ada 1. Ini kira-kira yang menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.