Pemprov Bali Beli 3.800 Kit Rapid Test Corona yang Diduga False Positive

Alat rapid test corona berjenis IgG/IgM COVID-19 bermerek Vivadiag yang dipakai di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli, pada 30 April dipertanyakan akurasinya. Pemprov Bali menyebut membeli 3.800 kit rapid test tersebut dari PT Kirana Jaya Lestari.
"Kita beli 3.800 (kit)," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Ketut Suarjaya, Senin (11/5).
Suarjaya enggan menjawab pertanyaan mengenai harga rapid test. Dia menegaskan sudah melaporkan kasus ini kepada Kemenkes dan masih menunggu jawabannya.
"Sedang di Kemenkes paling nunggu hasilnya. Saya masih menunggu hasilnya bagaimana," ungkapnya.
Suarjaya menyatakan rapid test yang diragukan keakuratannya itu hanya digunakan di Kabupaten Bangli. Alat rapid test COVID-19 juga telah dikembalikan kepada PT Kirana Jaya Lestari selaku agen tunggal penyalur VivaDiag di Indonesia.
"Cuma di Bangli saja, sudah saya kembalikan (rapid test)," kata dia.
Selain itu, PT Kirana Jaya Lestari juga telah melaporkan ke Kemenkes RI dan meminta produsen di China mengecek masalah teknis. PT Kirana Jaya Lestari membantah jika alat yang mereka impor tak melewati proses standarisasi.
Sementara itu, menindaklanjuti hasil rapid test, Pemkab Bangli telah memperketat aktivitas warga Banjar Serokadan. Banjar merupakan wilayah administratif setingkat rukun warga (RW).
Salah satu pembatasan yakni mewajibkan 2.640 warga Desa Abuan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Warga Desa Abuan juga diminta tak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali mendesak, ini misalnya memberi makan ternak dan panen.
Sedangkan, warga yang terdesak aktivitas di luar harus beraktivitas dengan standar protokol kesehatan COVID-19.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
