Pemprov Bali Siap Buka Sekolah Januari 2021, Siswa Masuk Bergantian

23 November 2020 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyerahkan pembukaan sekolah tatap muka kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua siswa. Kebijakan ini berlaku pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Keputusan pemerintah disambut positif Pemprov Bali. Kadispora Pemprov Bali, Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan itu. Namun sebelum membuka sekolah, Pemprov Bali terlebih dahulu melaksanakan uji coba.
"Kita di Bali siap untuk melaksakan pertemuan tatap muka. Kalau dilihat dari siaran Bapak Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim) sudah tidak berdasarkan zonasi," kata Boy saat dihubungi, Senin (23/11).
Boy menyatakan, pembukaan sekolah tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya pembatasan jumlah siswa yang masuk.
Sejumlah siswa mencuci tangannya dengan sabun sebelum masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas di SMA Negeri 3, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (7/9). Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTO
Sehingga pihaknya tengah merancang teknis pembatasan siswa dengan sistem belajar sif. Melalui sistem sif, lama waktu belajar dibatasi dan siswa wajib langsung pulang setelah jam pelajaran berakhir.
"Misalnya dalam kelas a itu ada 30 siswa, maka jam pertama 15 siswa. Mereka belajar sekitar 1,5 jam dilanjutkan jam kedua dengan 15 siswa lainnya selama 1,5 jam juga. Perlu diingatkan, orang tua tidak dizinkan menunggu anaknya sampai pulang sekolah," kata Boy.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Boy, sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang protokol kesehatan. Kesiapan sekolah tersebut akan ditinjau langsung
"Nanti kan ada list sekolah yang buka dan akan kita tinjau. Saat ini masih pembahasan lebih lanjut untuk menegaskan poin zonasi tidak digunakan," kata Boy.
Meski nantinya sekolah dibuka, Boy menyatakan siswa tidak wajib mengikuti pembelajaran tatap muka. Sebab keputusan siswa diizinkan sekolah tatap muka atau tidak berada di tangan orang tua.
Adapun mengenai imbauan swab tes acak secara berkala saat sekolah tatap muka digelar, Boy menyatakan masih akan berkoordinasi dengan kemampuan Dinkes dan BPBD Bali.