Pemprov Banten Daftarkan 500 Ribu Warga Jadi Peserta JKN-KIS

26 November 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (25/11). Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (25/11). Foto: BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 500.000 warga Provinsi Banten didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Banten.
ADVERTISEMENT
Penambahan tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (25/11).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena.
Wahidin Halim mengapresiasi kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan di bidang kesehatan bagi masyarakat di Banten. Ia menyadari bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS penuh dinamika.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak bersama-sama senantiasa terus berinovasi demi memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS.
“Harapannya seluruh peserta dapat dilayani dengan maksimal. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin.
ADVERTISEMENT
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa dirinya sudah negatif COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
Adapun ruang lingkup dalam sinergi BPJS Kesehatan dengan Pemprov Banten yaitu penguatan komitmen Pemprov Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS dan sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Banten.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemprov Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.
“Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di wilayah Banten," ungkapnya.
"Untuk tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500.000 warga Banten yang dibiayai melalui APBD. Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” tutur Lily.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
Dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, BPJS Kesehatan telah menugaskan tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, untuk memperluas cakupan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga membentuk beberapa kantor kota dan kabupaten, yaitu Kantor Kota Tangerang Selatan, Kantor Kabupaten Serang, Kantor Kabupaten Pandeglang, dan Kantor Kabupaten Lebak.