Pemprov dan DPRD DKI Sahkan APBD-P 2021 Rp 79,89 Triliun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengesahan peraturan ini secara simbolik ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan juga Abdurrahman Suhaimi selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Semuanya akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," ujar Anies sebagaimana dikutip ppid.jakarta.go.id.
"Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," lanjutnya.
Anies menjelaskan, jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan saat rapat paripurna berlangsung.
Anies juga mengatakan, kesepakatan saat rapat paripurna kali ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun Jakarta.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dewan, atas persetujuan terhadap perubahan APBD 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," tutup Anies.
ADVERTISEMENT
===========================
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com . Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.