Pemprov DKI: Ada WN Kolombia Kontak dengan Pasien 01, Jalan-jalan Terus

13 Maret 2020 23:23 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILustrasi memeriksa suhu tubuh. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
ILustrasi memeriksa suhu tubuh. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Rapat demi rapat digelar Pemprov DKI untuk memantau perkembangan virus corona yang semakin luas. Pada 10 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan jajarannya menggelar rapat internal.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah oleh Pemprov DKI, seluruh kepala dinas membahas perkembangan dan antisipasi COVID-19. Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Suharti, dalam rapat tersebut mengatakan ada seorang WN Kolombia yang kontak dengan pasien 01.
Namun sampai rapat itu digelar, orang tersebut belum diamankan.
"Dan ada juga kasus kontak dari 01 orang Kolombia susah diiniin juga. Jalan-jalan terus. Jadi ini rasanya yang membahayakan," ujar Suharti seperti dikutip dalam video milik Pemprov DKI dalam rapat 10 Maret 2020, Jumat (13/3).
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Pemprov DKI terkait keberadaan WN Kolombia tersebut.
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Untuk diketahui, penderita virus corona (COVID-19) di Indonesia melonjak drastis. Data yang dirilis pemerintah pusat pada Jumat (13/3), angka pasien mencapai 69 orang.
ADVERTISEMENT
Director General WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi dan meminta agar kasus corona dijadikan darurat nasional.
"WHO sangat merekomendasikan tindakan mendekat berikut untuk mengurangi transmisi dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Salah satunya dengan meningkatkan mekanisme respons darurat, termasuk dengan mendeklarasikan corona sebagai darurat nasional," tulis Tedros, Jumat (13/3).
WHO juga meminta agar tracing orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif corona semakin dimasifkan. Selain itu, WHO juga menyarankan agar pemerintah Indonesia memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada di rumah sakit.