news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov DKI Akan Tanam 50 Pohon Tabebuya di Lokasi Penertiban Sunter

19 November 2019 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengambil puing-puing bekas penggusuran di kawasan Sunter Agung Perkasa VIII, Jakarta Utara (18/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengambil puing-puing bekas penggusuran di kawasan Sunter Agung Perkasa VIII, Jakarta Utara (18/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI akan menata kawasan Sunter Agung Perkasa VIII usai penertiban bangunan dan lapak barang bekas pekan lalu. Rencananya, kawasan tersebut akan ditanami pohon tabebuya kuning di sepanjang jalan tersebut, usai penertiban selesai dilakukan.
ADVERTISEMENT
Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, sekitar 50 pohon tabebuya akan ditaman di sana. Salah satu tujuannya adalah penghijauan lahan.
"Rencananya kami akan tanam tabebuya kuning di sepanjang jalan ini. Jarak antarpohon sekitar lima meter," kata Putut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Bunga pohon Tabebuya dengan warna kuning di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Putut menjelaskan, pihaknya tengah menebang pohon-pohon kering di sepanjang Jalan Sunter Agung Perkasa VIII. Penebangan pohon juga dilakukan di bantaran saluran air penghubung Gedong.
"Untuk sekarang kami masih lakukan penebangan pohon terlebih dahulu. Nanti setelah itu, penataan baru kami tanam pohon kembali. Bekerja sama dengan Sudin Bina Marga dan SDA untuk melihat peta lahan kosong untuk media tanam," jelasnya.
Selain tabebuya, Pemprov DKI juga berencana menghiasi jalanan dengan tanaman pot. Ia berharap, selain menambah estetika, tanaman-tanaman ini juga diharapkan mampu mengurangi dampak polusi udara.
Warga melintasi bekas penggusuran di kawasan Sunter Agung Perkasa VIII, Jakarta Utara (18/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Jenis tanamannya yang menyerap polutan dan berbunga sehingga lebih terlihat indah dipandang," tutup Putut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pemprov DKI menertibkan lahan dari bangunan dan lapak yang berada di lahan untuk normalisasi kali, Kamis (14/11) lalu. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, gudang-gudang barang bekas telah menutupi saluran.
Penertiban itu sempat menuai protes dari warga, lantaran merasa tidak diajak bicara sebelum penertiban dilakukan. Namun, Pemprov DKI menyebut telah mengeluarkan pemberitahuan dua bulan sebelumnya.