Pemprov DKI: Anies Baru 2 Kali Kunker ke Luar Negeri di 2019

22 Juli 2019 19:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan dan Tjahjo Kumolo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan dan Tjahjo Kumolo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyindir sejumlah kepala daerah yang sering kunjungan dinas ke luar negeri. Salah satu yang disinggung adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Namun, sindiran Tjahjo bukan soal izin, tapi terkait kosongnya posisi wakil gubernur DKI.
"Sebagai contoh Pak Anies ya. Dia enggak ada wakil tapi satu tahun berapa kali dia, hampir sebulan dua tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri ada," kata Tjahjo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).
Lantas, benarkah sindiran Tjahjo soal seringnya Anies kunjungan ke luar negeri?
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) Pemprov DKI Jakarta Mawardi menjelaskan, sepanjang tahun 2019 Anies tercatat hanya dua kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Kedua kunjungannya itu untuk menghadiri konferensi global dan diundang sebagai pembicara. Dari kunjungan itulah Anies bisa bertemu dengan banyak pemimpin kota dan berbicara terkait perkembangan kota Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selain dua kunjungan kerja, Anies juga dua kali melakukan kunjungan singkat, dengan durasi hanya sehari, yang keduanya ke Singapura. Yaitu untuk berceramah dan menjenguk istri Presiden ke-6 RI almarhumah Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat karena penyakit kanker darah.
Mawardi menyebut seluruh permohonan kunjungan itu sudah atas persetujuan Tjahjo. “Semua ada pemberitahuan dan ada balasan,” ucap Mawardi dalam keterangannya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) bersama istri menjenguk Ani Yudhoyono di Singapura. Foto: Dok. Tim Media Anies Baswedan
Perjalanan ke luar negeri pertama dilaksanakan 2 Maret 2019, yakni saat menjenguk Ani Yudhoyono di National University Hospital Singapura. Namun, saat itu ia melakukan kunjungan atas nama pribadi, dan bukan dinas sebagai gubernur.
“Bahkan saat menjenguk itu semua perjalanan Gubernur menggunakan dana pribadi dan tanpa APBD. Beliau tidak bermalam, berangkat pagi dan sore sudah pulang ke Jakarta,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selang dua bulan kemudian, masih dengan tujuan Singapura, tepatnya 3 Mei 2019, Anies berkesempatan menjadi keynote speaker dalam acara The Pyramid’s Annual Post-AGM Gala Dinner. Anies diundang langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, untuk berpidato di hadapan Perdana Menteri Singapura, para pemimpin bisnis, hingga tokoh akademisi.
Mawardi mengatakan, seluruh biaya transportasi dan akomodasi perjalanan Anies untuk memenuhi undangan Menlu Singapura itu sudah ditanggung oleh pihak penyelenggara.
“Kami mengajukan permohonan izinnya pada 21 Maret dan dibalas oleh Mendagri pada 5 April,” ujar Mawardi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan sambutan pembukaan U20 (Urban20) Mayors Summit 2019 di Tokyo, Jepang. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
Nah, di luar kunjungan singkat itu, perjalanan dinas resmi Anies ke luar negeri adalah pertama ke Jepang, kedua ke Kolombia dan Amerika. (Pemprov DKI menghitung kunjungan ke Kolombia dan Amerika sebagai satu kunjungan).
ADVERTISEMENT
Kunjungan ke Jepang berlangsung pada 20-21 Mei, saat Anies menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang. Anies menjadi satu-satunya gubernur yang diundang berbicara dalam tiga forum berbeda.
Ia juga memberikan paparan khusus tentang Jakarta di Sasakawa Foundation dan pertemuan bilateral dengan Gubernur Tokyo, dalam rangka memperingati 30 tahun hubungan persahabatan antarkedua negara. Perjalanan ke Tokyo ini juga sudah mengajukan permohonan izin ke Tjahjo sejak Januari 2019.
Perrjalanan dinas selanjutnya berlangsung baru-baru ini, saat Anies ke Medelline, Kolombia, lalu dilanjutkan ke Amerika Serikat pada 8-17 Juli 2019.
Sejumlah kegiatan dihadiri Anies dalam kunjungan di dua negara itu, antara lain menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia The World Cities Summit Mayors Forum 2019, pembicara pada pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegoisasi dengan Formula E.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dalam kunjungan bertemu dengan jajaran penyelenggara Formula E, Jakarta dikabarkan akan menjadi tuan rumah pada 2020 mendatang. Dari hasil asesmen ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun ketika menjadi tuan rumah Formula E.
Untuk keberangkatan ke Kolombia dan AS, Pemprov DKI juga sudah mengajukan surat ke Mendagri tertanggal 28 Mei 2019.
“Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri. Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan ada yang beberapa bulan sebelumnya. Dan selalu mendapatkan izin dari Mendagri,” tutup Mawardi.
Tjahjo akhirnya mengeluarkan surat edaran bernomor 009/5545/SJ berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengajuan permohonan izin dinas ke luar negeri. Dalam surat edaran tersebut, disampaikan agar para kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dinas ke luar negeri harus mengajukan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatannya.
ADVERTISEMENT