Pemprov DKI Batasi Penerima Bansos Tunai 500 Orang per Hari di Tiap Lokasi

21 Januari 2021 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1).  Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dan Bank DKI terus berupaya mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Distribusi sudah mulai sejak 12 Januari lalu, sementara total target penerima sebanyak 1.055.216 KK.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pembagian bansos tunai diberikan secara bertahap dan bergiliran dengan membatasi 500 orang per hari di tiap lokasi.
"Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari," ujar Herry, Kamis (21/1).
Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dalam pelaksanaannya, 500 orang di tiap lokasi itu merupakan penerima yang memang dijadwalkan untuk hadir di lokasi yang ditentukan.
"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," jelasnya.
Para penerima bansos tunai akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI di lokasi. Kartu itu berisi uang tunai senilai Rp 300.000. Pemberian BST ini akan berlangsung selama 4 bulan hingga April 2021. Sementara pembagian tahap awal diperkirakan rampung pada akhir Januari.
ADVERTISEMENT
"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tuturnya.
Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP, dan Kartu Keluarga asli dan fotokopi sebagai syarat pengambilan bantuan.
"Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta
Dia memastikan pembagian bansos tunai ini tetap menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," tutupnya.
ADVERTISEMENT